Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata:
“Orang-orang miskin (dari para
sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pernah datang menemui
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka berkata: “Wahai
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang (kaya) yang memiliki
harta yang berlimpah bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi (di sisi
Allah Ta’ala) dan kenikmatan yang abadi (di surga), karena mereka
melaksanakan shalat seperti kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa
seperti kami berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan
untuk menunaikan ibadah haji, umrah, jihad dan sedekah, sedangkan kami tidak
memiliki harta…“.
Dalam riwayat Imam Muslim, di akhir hadits ini Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah kerunia (dari) Allah yang
diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya“1.
—Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan orang kaya yang
memanfaatkan kekayaannya untuk meraih takwa kepada Allah Ta’ala,
dengan menginfakkan hartanya di jalan yang diridhai-Nya.
Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Dalam hadits ini (terdapat dalil
yang menunjukkan) lebih utamanya orang kaya yang menunaikan hak-hak
(Allah Ta’ala) pada (harta) kekayaannya dibandingkan orang miskin,
karena berinfak di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits di atas)
hanya bisa dilakukan oleh orang kaya”.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
– Mensyukuri nikmat harta yang Allah Ta’ala berikan
kepada kita adalah dengan mengakui dan meyakini dalam hati bahwa nikmat
tersebut dari Allah Ta’alasemata, menyebut-nyebut dan menampakkan
nikmat tersebut secara lahir, serta menggunakannya di jalan yang diridhai-Nya3.
– Allah Ta’ala memuji orang-orang yang memiliki harta tapi
tidak membuat mereka lalai dari mengingat Allah Ta’ala dan
beribadah kepada-Nya, dalam firman-Nya,
“Laki-laki yang tidak dilalaikan
oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah,
mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan)
yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang” (QS an-Nuur:37).
Imam Ibnu Katsir berkata, “Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikan
oleh harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli (berbisnis)
dan meraih keuntungan (besar) dari mengingat (beribadah) kepada Rabb mereka
(Allah Ta’ala) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan rezki kepada
mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui (meyakini) bahwa (balasan
kebaikan) di sisi Allah Ta’ala adalah lebih baik dan lebih
utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka, karena apa yang ada di
tangan mereka akan habis/musnah sedangkan balasan di sisi Allah adalah kekal
abadi”4.
– Imam al-Qurthubi berkata, “Dianjurkan bagi seorang pedagang (pengusaha)
untuk tidak disibukkan/dilalaikan dengan perniagaan (usaha)nya dari menunaikan
kewajiban-kewajibannya, maka ketika tiba waktu shalat fardhu hendaknya dia
(segera) meninggalkan perniagaannya (untuk menunaikan shalat), agar dia
termasuk ke dalam golongan orang-orang (yang dipuji Allah Ta’ala)
dalam ayat (di atas) ini”5.
– Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi berkata, “Dunia (harta) tidaklah dilarang
(dicela) pada zatnya, tapi karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi
(manusia) untuk mencapai (ridha) Allah Ta’ala, sebagaimana
kemiskinan tidaklah dituntut (dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu
(umumnya) tidak menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada)
Allah. Barapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak menyibukkannya dari
(beribadah kepada) Allah Ta’ala, seperti Nabi Sulaiman ‘alaihis
salam, demikian pula (sahabat Nabi Ta’ala) ‘Utsman (bin
‘Affan) radhiyallahu ‘anhu dan ‘Abdur Rahman bin ‘Auf radhiyallahu
‘anhu. Dan berapa banyak orang miskin yang kemiskinannya (justru)
melalaikannya dari beribadah kepada Allah dan memalingkannya dari kecintaan
serta kedekatan kepada-Nya…”6.
– Penting untuk diingatkan di sini bahwa mencintai harta dan kedudukan
dunia secara berlebihan merupakan fitnah yang bisa menjerumuskan manusia ke
dalam jurang kebinasaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya pada setiap umat
(kaum) ada fitnah (yang merusak/menyesatkan mereka) dan fitnah (pada) umatku
adalah harta”.
Maksudnya: menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan adalah fitnah
(yang merusak agama seseorang) karena harta dapat melalaikan pikiran manusia dari
melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan membuatnya lupa
kepada akhirat, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya hartamu dan
anak-anakmu merupakan fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”
(QS at-Tagaabun:15)7.
Sumber: muslim

0 komentar:
Posting Komentar